Metrotvnews.com, Pidie: Petani kakao di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, sekarang semakin bergairah. Pasalnya, harga biji kakao kering di tingkat tengkulak sejak dua pekan terakhir naik dari sebelumnya Rp22.000-24.000/kg menjadi Rp25.000-Rp 26.000/kg.
Pedapatan para petani kakao kini lebih beruntung dari biasanya karena ongkos produksi atau biaya perawatan kebun sesuai dengan perolehan hasil panen. Setelah dipotong biaya produksi, mereka bisa menabung dan berbelanja kebutuhan lainnya. Itu sebabnya para petani kakao setempat sekarang semakin rajin berusaha dan membersihkan kebunnya. Bahkan, mereka lebih aktif memelihara tanaman kakao yang masih muda agar bertambah baik petumbuhan dan lebih cepat memasuki masa pruduktif.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Kabuapaten Pidie, Said Mulyadi, Rabu (3/2), di Sigli mengatakan, tingginya harga kakao sekarang karena permintaan pasar Medan, Sumatra Utara, meningkat. Ini diduga karena stok barang di tingkat pengusaha besar menipis. Untuk menutupi permintaan pasar, maka harga di tingkat tengkulak juga naik. "Sebulan lalu sudah pernah naik dari Rp20.000 menjadi Rp22.000. Tapi, sekarang harga yang paling menguntungkan petani. Kami harapkan ke depan harga semakin lebih baik," kata Said.
Petani kakao di Kecamatan Tangse, M Nafi, mengatakan, naik turunya harga kako di Aceh jarang sekali terjadi karena pengaruh pasar global. Ini sering terjadi akibat permainan pengusaha besar pasar Medan. Apalagi, hasil pertanian di Aceh dipasarkan ke berbagai negara lain melalui pasar Medan. "Mereka kadang membeli murah dengan alasan sedang musim panen. Tidak mungkin panen kakao Aceh bisa mempengaruhi pasar internasional," kata M Nafi. Pihaknya berharap pemerintah dapat mengontrol harga kakao yang selalu sesuai dengan pasar dunia.
Kabupaten Pidie merupakan salah satu kawasan penghasil kakao di Provinsi Aceh. Kebun tersebut milik petani setempat. Dari 23 Kecamatan di Pidie, sebagian di antaranya memiliki kebun kakao seperti Kecamatan Padang Tiji, Mila, Tangse, Mane, Geumpang, Geulumpang Tiga, Tiro Truseb, Keumala, Sakti, dan Mutiara. (MI/ICH)
PUASA adalah suatu jenis ibadat (ritus) pada hampir semua agama. Hanya nama, bentuk, waktu, dan lamanya berbeda-beda. Umumnya puasa merupakan suatu bentuk keprihatinan, menahan makan dan minum, menjauhi suasana bersenang-senang yang berbeda dari suasana berpesta ria.
SGF Brandon dalam bukunya A Dictionary of Comparative Religion menyebutkan beberapa motivasi puasa dalam agama-agama suku, antara lain (1). Menandai persiapan remaja yang memasuki kehidupan beragama; (2 ) Sebagai ungkapan rasa berkabung; (3). Sebagai bentuk pertaubatan. Suatu kepercayaan, bahwa penderitaan dengan menahan diri dari makan dan minum dapat meredam kemarahan dewa, adalah umum dilakukan di dunia.
Menurut ajaran Islam, puasa adalah suatu ibadat menahan diri dari makan, minum, dan hubungan seksual pada siang hari dengan menjauhi perbuatan yang tercela. Tujuan puasa dinyatakan dalam Alquran Surah Al-Baqarah Ayat 183 yang artinya,’’ Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan kepadamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu, semoga kamu menjadi orang yang bertakwa.’’
Takwa dalam arti luas mencakup pengertian : (1). Takut kepada Allah SWT atas siksa-Nya yang pedih bagi orang yang mengabaikan perintah dan melanggar larangan-Nya; (2). Taat kepada Allah SWT dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya; (3). Cinta kepada Allah SWT, Pencipta alam semesta,Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dengan selalu taqarrub ( mendekat ) kepada-Nya.
Menurut para pemeluk agama Yahudi, Nabi Musa sebelum menerima wahyu dari Tuhan di Bukit Sinai berpuasa 40 hari , mulai terbit fajar hingga terbit bintang pada senja hari. Menurut keyakinan mereka, orang yang akan menerima wahyu Tuhan harus suci lahir dan batin. Kalau tidak suci, dia tidak dapat berkomunikasi dengan Tuhan, sebab Tuhan Maha Suci.
Umat Kristen menjalankan puasa mulai pagi hingga senja hari, dan dapat diperpanjang hingga paginya lagi dengan membaca doa-doa. Dalam agama Kristen, puasa tidak bersifat wajib tetapi sukarela. Karena dalam agama Kristen terdapat banyak denominasi (aliran), pelaksanaan puasa sangat bervariasi, baik tanggal, pantangan, maupun lamanya.
Pencapaian Kualitas Menurut agama Hindu puasa merupakan bagian dari tapa, yaitu latihan jasmani dan rohani untuk menebus dosa dan meningkatkan daya tahan menghadapi berbagai macam penderitaan. Istilah puasa dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu upawasa, yang artinya menjauhi apa yang terdekat atau apa yang paling disenangi, seperti makan, minum, hubungan seksual dan sebagainya.
Puasa yang terutama dalam agama Hindu adalah pada hari Nyepi, dalam rangka menyambut tahun baru Saka. Waktunya hanya satu malam, dan pada malam itu umat Hindu menjauhi kesenangan secara total, diisi dengan membaca Kitab Weda dan mantera-manetra, menghentikan semua kegiatan yang tidak penting dan tidak menggunakan api (amati geni).
Dalam agama Buddha, ibadat puasa disebut upasota yang dijalankan mulai pukul 12.00 hingga 18.00. Lama puasa terserah pada pribadi masng-masing terkait dengan tingkat keutamaan yang ingin dicapai oleh setiap individu. Upasota dalam agama Buddha bersifat sukarela.
Menurut Encyclopaedia Britannica, di antara agama-agama besar, hanya agama Kong Hu Cu yang tidak mempunyai ajaran tentang puasa sebagaimana agama-agama lain. Bila diselami secara mendalam, ajaran puasa dalam agama-agama itu mempunyai tujuan untuk mencapai kualitas kerohanian tinggi, yaitu kesucian batin yang mendorong timbulnya perilaku terpuji.
Di Indonesia, yang mayoritas penduduknya beragama Islam, persiapan menghadapi bulan Ramadan sungguh luar biasa, berupa persediaan makanan dan minuman untuk berbuka, pakaian Lebaran, dana zakat fitrah, zakat mal, infak, dan sadaqah, menyambut tamu Lebaran, mudik, dan lain-lain. Kegiatan umat Islam menghadapi bulan Ramadan dan Lebaran itu mempunyai efek peningkatan kegiatan ekonomi yang menguntungkan berbagai lapisan masyarakat.
Namun dalam pengamatan kita, kegiatan umat Islam lebih banyak menyangkut aspek fisik atau lahiriah. Adapun fungsi puasa untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, kesucian batin, dan solidaritas sosial tampaknya kurang berhasil menjadi kenyataan.
Hal ini perlu mendapat perhatian dari para mubalig, ustad, kiai, ulama, guru agama, dosen agama, dan lain-lain agar dalam melaksanakan dakwah dan tarbiyah lebih menekankan tentang fungsionalisasi ibadah puasa. (10)
BALAI BESAR PERBENIHAN DAN PROTEKSI TANAMAN PERKEBUNAN (BBP2TP) MEDAN
Pada masa yang akan datang komoditas kakao diharapkan menduduki tempat yang sejajar dengan komoditi perkebunan lainnya, seperti kelapa sawit dan karet. Setidaknya dari segi luas areal pertanaman maupun sumbangannya kepada negara sebagai komoditi ekspor. Pengembangan budidaya kakao tentu dengan tujuan untuk mamanfaatkan lahan yang tersedia, memenuhi konsumsi dan memperoleh devisa melalaui ekspor serta meningkatkan pendapatan produsen biji kakao.
Kakao merupakan salah komoditas perkebunan yang sesuai untuk perkebunan rakyat, karena tanaman ini dapat berbunga dan berbuah sepanjang tahun, sehingga dapat menjadi sumber pendapatan harian atau mingguan bagi pekebun. Sentra penanaman budidaya kakao di Indonesia diusahakan oleh Perusahaan Perkebunan Negara dan Swasta serta Perkebunan Rakyat. Lokasi Perusahaan Perkebunan skala besar yang diusahakan negara terletak di Sumatera Utara, Jawa Tengah dan Jawa Timur, sedangkan Perkebunan rakyat terdapat terutama di Maluku, Irian Jaya, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Nusa Tenggara Timur.
Untuk meningkatkan produksi kakao di Indonesia pemerintah telah menggalakkan pertanaman kakao baik oleh perkebunan besar maupun perkebunan rakyat. Langkah awal yang harus dilakukan dalam pengembangan budidaya kakao untuk menghasilkan produksi yang optimal adalah dengan cara penyediaan bibit yang unggul dan menjaga tanaman selama di pembibitan, karena kondisi tanaman selama di pembibitan sangat mempengaruhi pertumbuhan dan produksi kakao.
Pada masa yang akan datang komoditas kakao diharapkan menduduki tempat yang sejajar dengan komoditi perkebunan lainnya, seperti kelapa sawit dan karet. Setidaknya dari segi luas areal pertanaman maupun sumbangannya kepada negara sebagai komoditi ekspor. Pengembangan budidaya kakao tentu dengan tujuan untuk mamanfaatkan lahan yang tersedia, memenuhi konsumsi dan memperoleh devisa melalaui ekspor serta meningkatkan pendapatan produsen biji kakao.
Kakao (Theobroma cacao) merupakan tumbuhan berwujud pohon yang berasal dari Amerika Selatan. Dari biji tumbuhan ini dihasilkan produk olahan yang dikenal sebagai cokelat. Oleh karena itu kakao bukanlah tanaman asli Indonesia tetapi berasal dari Meksiko (Amerika Selatan). Sampainya di Indonesia dibawa oleh bangsa Portugis dan kemudian tanaman kakao diusahakan dalam bentuk perkebunan. Perkebunan itu sebagian besar adalah milik pemerintah dan ada juga beberapa kebun milik rakyat.
Pada umumnya tanaman kakao tumbuh baik di daerah yang suhu udaranya 27-30oC, curah hujan 3000-4000 mm dengan penyebaran hujan yang merata sepanjang tahun dan tanahnya berdrainase baik. Daerah yang demikian biasanya mempunyai ketinggian tidak lebih dari 500 m di atas permukaan laut
Delapan negara penghasil kakao terbesar adalah : (1) Pantai Gading (38%) , (2) Ghana (19%), (3) Indonesia (13%, sebagian besar kakao curah), (4) Nigeria (5%), (5) Brasil (5%), (6) Kamerun (5%), (7) Ekuador (4%) dan (8) Malaysia (1%). Sedangkan negara-negara lain menghasilkan 9% sisanya.
Bimbingan dan konseling berasal dari dua kata yaitu bimbingan dan konseling. Bimbingan merupakan terjemahan dari guidance yang didalamnya terkandung beberapa makna. Sertzer & Stone (1966:3) menemukakan bahwa guidance berasal kata guide yang mempunyai arti to direct, pilot, manager, or steer (menunjukkan, menentukan, mengatur, atau mengemudikan).
Prayitno dan Erman Amti (2004:99) mengemukakan bahwa bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku. Sementara, Winkel (2005:27) mendefenisikan bimbingan: (1) suatu usaha untuk melengkapi individu dengan pengetahuan, pengalaman dan informasi tentang dirinya sendiri, (2) suatu cara untuk memberikan bantuan kepada individu untuk memahami dan mempergunakan secara efisien dan efektif segala kesempatan yang dimiliki untuk perkembangan pribadinya, (3) sejenis pelayanan kepada individu-individu agar mereka dapat menentukan pilihan, menetapkan tujuan dengan tepat dan menyusun rencana yang realistis, sehingga mereka dapat menyesuaikan diri dengan memuaskan diri dalam lingkungan dimana mereka hidup, (4) suatu proses pemberian bantuan atau pertolongan kepada individu dalam hal memahami diri sendiri, menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan, memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan.
I. Djumhur dan Moh. Surya, (1975:15) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya (self acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya (self direction) dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya (self realization) sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah dan masyarakat. Dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “;;Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”;;.
Berdasarkan pengertian di atas dapat dipahami bahwa bimbingan pada prinsipnya adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu dalam hal memahami diri sendiri, menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan, memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sedangkan konseling menurut Prayitno dan Erman Amti (2004:105) adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien. Sejalan dengan itu, Winkel (2005:34) mendefinisikan konseling sebagai serangkaian kegiatan paling pokok dari bimbingan dalam usaha membantu konseli/klien secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus.
Berdasarkan pengertian konseling di atas dapat dipahami bahwa konseling adalah usaha membantu konseli/klien secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus. Dengan kata lain, teratasinya masalah yang dihadapi oleh konseli/klien.
Pustaka
I. Djumhar dan Moh. Surya. 1975. Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah (Guidance & Counseling). Bandung : CV Ilmu.
Shertzer, B. & Stone, S.C. 1976. Fundamental of Gudance. Boston : HMC
Prayitno dan Erman Amti. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan Konseling. Cetakan ke dua.
Winkel, W.S,.2005. Bimbingan dan Konseling di Intitusi Pendidikan, Edisi Revisi. Jakart a: Gramedia
Anak merupakan generasi masa depan suatu negara dan agama yang membutuhkan perhatian serta pendampingan khusus agar bisa berkembang dengan baik dan sempurna tanpa merasa terbebani dan terhambat perkembangannya. Anak-anak yang tumbuh dalam situasi sulit seperti situasi perang, konflik dan bencana alam biasanya sangat rentan terhadap efek negatif yang berkepanjangan. Hal ini karena anak-anak baik secara langsung maupun tidak langsung biasanya berhubungan dengan kekerasan, kematian, luka, cacat/kehancuran, kelaparan dan kemiskinan, hal ini dapat mengakibatkan terganggunya proses pertumbuhan dan perkembangan si anak dimasa yang akan datang.
Berdasarkan ketetapan UUD 1945 dan UU No. 23 tahun 2002 pasal 1 tentang perlindungan anak serta konvensi hak anak (KHA) yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Kepres No. 35/1990, menyatakan bahwa anak adalah mereka yang berumur antara 0-18 tahun.
Masa anak-anak terbagi dalam beberapa fase perkembangan sesuai dengan klasifikasi umur, antara lain (1) 0-3 tahun (masa Bayi) (2) Anak yang berumur 4-7 tahun (masa kanak-kanak) (3) Anak berumur 8-11 tahun (masa puberitas) dan (4) anak umur 12-18 tahun (masa remaja) (Ana Lisdiana, 2004:6-8).
Pada tanggal 26 Desember 2004 gempa bumi yang disusul oleh gelombang tsunami yang melanda dunia pada umumnya dan termasuk negara Indonesia, khususnya Nanggroe Aceh Darussalam telah mengakibatkan korban jiwa yang begitu banyak lebih kurang 200.000 jiwa lebih (Serambi Indonesia edisi 23 Pebruari 2005).
“Tsunami bisa terjadi apabila adanya gempa yang berasal dari dasar laut yang kedalamannya kurang lebih 60 Km, dan jika getaran gempa melebihi 6,0 Skala Richter (SR) sehingga menimbulkan patahan naik pada lempengan benua di dasar laut. Tsunami juga tidak selalu disebabkan oleh gempa tetapi juga dapat terjadi karena letusan gunung api atau longsoran yang terjadi di dasar laut” (Alumni Perguruan UNJ,UIN Syarif Hidayatullah, Atmajaya. IAIN Ar-Raniry dan Unsyiah 5-6)
Mereka yang selamat dari musibah tersebut banyak kehilangan harta benda, tempat tinggal, serta mereka juga kehilangan keluarga, sanak famili, orang yang dicintai, bahkan anak-anak banyak yang terpisah dari orang tuanya disaat mereka menyelamatkan diri dari musibah tersebut. Seharusnya anak-anak dalam perspektif psiko-fisik, mereka harus melakukan berbagai aktifitas berdasarkan pertumbuhan dan perkembangannya. Namun hal ini tidak berhasil dicapai oleh anak-anak yang dilanda musibah tsunami di NAD.
Hasil studi pendahuluan pada tanggal 20 juni 2005 di data base lembaga Children Center Muhammadiyah PW NAD, bahwa terdapat 1.352 orang anak yang terpisah dengan orang tua (ayah dan ibu) yang tersebar di seluruh Provinsi NAD dan bahkan di luar daerah NAD. Lebih lanjut, para relawan/pekerja sosial Children Center Muhammadiyah PW NAD menyatakan bahwa banyak anak-anak tersebut mengalami kerentanan pertumbuhan, penyesuaian diri dan pendidikannya.
Untuk itu sangatlah penting memberi dukungan bagi anak-anak yang terpisah dengan orang tua dan tinggal dalam situasi sulit, supaya mereka bisa menyadari bahwa ia berharga dan punya harapan masa depan yang lebih cerah serta mereka merasakan masih ada yang peduli dan menyayangi mereka. Hal ini tidaklah mudah karena anak-anak sangat rentan terhadap gangguan psikologis yang dapat merubah tingkah laku anak seperti: emosi, pandangan, ingatan, pikiran, pengalaman, kemampuan belajar, serta pengertian diri. Selain gangguan psikologis dan biologis juga mengalami berbagai perubahan pada lingkungan sosial dimana anak berada.
Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa banyak anak-anak terpisah dengan orang tua di provinsi NAD pasca Gempa dan Tsunami dan mengalami berbagai problema psikologis yang perlu mendapatkan pelayanan secara kritis dan kontinu guna terciptanya anak-anak yang tumbuh-kembang secara wajar, karena pada umumnya anak-anak mengalami berbagai macam gangguan perkembangan, baik dari segi fisik dan pada khususnya psikologis anak. Seperti: mengalami gangguan penyesuaian diri, hilangnya kasih sayang orang tua terhadap anak, menurunnya motivasi belajar serta hilangnya kesempatan eksplorasi diri dan hilangnya rasa aman.
Selama ini diketahui ada sejumlah lembaga, yayasan atau organisasi lainnya yang telah memberikan perhatian bagi anak-anak korban tsunami antara lain, Save The Children, Child Fund, IRC, PMI, Lost Children Operation (LCO), PUSAKA, KPP dan Dinsos. Mereka sudah bekerja selama ini dengan berbagai pola dan strateginya masing-masing. Apakah yang mereka lakukan telah memenuhi dan tepat sasaran.
Berdasarkan uraian di atas penulis merasa terpanggil untuk meneliti lebih jauh tentang upaya yang dilakukan Children Center Muhammmadiyah PW NAD dalam membantu dan mendampingi anak-anak korban pasca gempa dan tsunami di NAD, dengan menggangkat sebuah judul penelitian “Upaya Pendampingan Anak Terpisah Dengan Orang Tua Pasca Gempa Dan Tsunami” (Suatu Penelitian pada Children Center KMPA Muhammadiyah PW NAD).
1.2. Rumusan Masalah.
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
Permasalahan apa saja yang dialami anak-anak terpisah dengan orang tua pasca tsunami di NAD?
Upaya-upaya apa saja yang dilakukan Children Center Muhammmadiyah PW NAD dalam mendampingi anak-anak terpisah dengan orang tua pasca tsunami di NAD?
1.3. Tujuan Penelitian.
Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah :
Untuk mengetahui permasalahan psikologis, sosiologis dan biologis pada anak-anak terpisah dengan orang tua pasca tsunami di NAD.
Untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan Children Center Muhammadiyah PW NAD dalam mendampingi anak-anak terpisah dengan orang tua pasca tsunami di NAD.
Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam proses menjalankan upaya pendampingan
1.4. Anggapan Dasar
Anggapan dasar merupakan suatu asumsi kebenaran yang diterima penulis. Adapun yang menjadi anggapan dasar dalam hal ini adalah musibah bencana alam (gempa dan tsunami) dapat berdampak buruk pada perkembangan anak-anak.
Upaya pendampingan merupakan usaha yang dilakukann oleh relawan/pekerja sosial dalam usaha pemenuhan kebutuhan yang dibutuhkan oleh anak terpisah pasca gempa tsunami baik kebutuhan biologis, psikologis serta sosiologis
1.5. Pertanyaan Penelitian
Mengingat penelitian ini mengkaji satu variabel, maka tidak menggunakan suatu hipotesis melainkan pertanyaan penelitian. Adapun yang menjadi pertanyaan penelitian adalah sebagai berikut:
Apa saja permasalahan psikologis, sosiologis dan biologis yang dialami anak-anak terpisah dengan orang tua pasca tsunami di NAD?
Upaya apa yang dilakukan Children Center Muhammadiyah PW NAD dalam mendampingi anak-anak terpisah dengan orang tua pasca tsunami di NAD.
1.6. Defenisi Operasional
Agar supaya dalam penelitian ini tidak terjadi kesalah pahaman, maka dirasa perlu untuk membuat suatu batasan operasional penelitian. Adapun yang menjadi batasan operasional dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.Anak yang terpisah atau kehilangan orang tua serta keluarga terdekat yang sah menurut hukum adat adalah mereka berusia 0-18 tahun yang mengalami ekses gempa dan tsunami pada tanggal 26 Desember 2004 di NAD.
2.Pendampingan adalah usaha pemberian pelayanan/bantuan serta pemenuhan kebutuhan (1) kebutuhan psikologis, (2) Kebutuhan biologis dan (3) Kebutuhan sosiologis yang dilakukan oleh relawan Children Center Muhammadiyah PW NAD pada anak terpisah dengan orang tua pasca tsunami.
1.7. Manfaat Penelitian
Adapun yang menjadi manfaat dari hasil penelitian ini adalah:
a. Manfaat teoritis:
1.Menambah bahan, gambaran serta sebagai perbandingan dalam membuat suatu penelitian lebih lanjut.
2.Penelitian ini juga berusaha mengembangkan teknik-teknik bimbingan bagi anak yang mengalami situasi sulit.
b. Manfaat praktis :
Diharapkan bisa menambah wawasan dan perbandingan bagi mahasiswa bimbingan konseling dalam memahami dan melakukan upaya pendampingan anak terpsah dengan orang tua.
Bagi relawan/pekerja sosial Children Center Muhammadiyah PW NAD hasil penelitian ini sebagai masukan untuk mengembangkan usaha-usaha pendampingan psikologis yang lebih tepat sesuai dengan kebutuhan anak di lapangan
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam pengembangan program untuk lebih memperhatikan keadaan anak-anak terpisah dengan orang tua ekses bencana alam kedepan.
Kepada Pemerintah diharapkan untuk lebih memperhatikan anak-anak korban gempa dan tsunami pada khususnya di NAD, semoga kedepan dapat memberikan bantuan dan jaminan hari depan yang lebih baik.